You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 45 Warga Ditertibkan di Pasar Minggu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus digencarkan di Jakarta Selatan. Kali ini penindakan dipusatkan di lima ruas jalan di wilayah Pasar Minggu.

Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J. Sihole mengatakan, lima ruas jalan yang menjadi sasaran penindakan hari ini meliputi Jalan Raya Ragunan, Jalan Terminal Baru, Jalan RM Harsono, Jalan Kebagusan IV dan Jalan Buncit Raya.

"Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Jumat (7/8).

17 Pelanggar PSBB di Gambir Disanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, dari 45 pelanggar PSB tersebut, 31 orang di antaranya diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah dan 14 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp 750 ribu.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing